Kemdikbud Stop Subsidi Kuota PJJ Dibawah 1 GB, Ini Alasannya

- 4 Maret 2021, 07:06 WIB
Salah satu website belajar Kemdikbud
Salah satu website belajar Kemdikbud /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dalam pembaruan data, penerima kuota tidak dibebani syarat-syarat lain. Selama penerima kuota terdaftar di Dapodik, memiliki NISN, NIDN untuk dosen dan ponsel aktif menjadi sesuatu yang mudah untuk diidentifikasi. ***


 

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah