Ditutup 4 Maret Pukul 23.59 WIB! Simak Cara Tautkan Rekening atau E-Wallet di Kartu Prakerja

- 3 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - 4 Maret 2021 merupakan batas akhir menautkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja. Batas waktunya hanya sampai pukul 23.59 WIB.

Peserta program Kartu Prakerja tahun 2020 yang ingin mengubah rekening ataupun e-wallet juga harus segera melakukan perubahan.

Baca Juga: Congyang Miras Legendanya Semarang, Produk Minuman Hasil Akulturasi Budaya

Jika sudah melewati batas akhir tersebut, fitur untuk menautkan rekening dan e-wallet akan nonaktif. Dengan begitu, Anda tidak bisa menerima insentif Kartu Prakerja.

“Bagi Sobat yang belum menautkan rekening atau e-wallet serta jika ingin mengubah rekening atau e-wallet, mohon segera melakukannya paling lambat tanggal 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB,” demikian dikutip Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @prakerja.go.id pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dana insentif Kartu Prakerja yang tidak disalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara. Oleh karenanya, para peserta Kartu Prakerja tahun 2020 diminta agar segera mencantumkan rekening atau e-wallet di akun Kartu Prakerja paling lambat besok malam.

Baca Juga: 11 Jenis Pekerjaan Ini Diprediksi Sukses Bagi Pemilik Weton Primbon Jawa Tertentu, Cek Weton Punyamu

Sebelum menautkan rekening atau e-wallet untuk pembayaran insentif Kartu Prakerja, berikut hal-hal yang harus diperhatikan:

  1. Pastikan rekening bank maupun e-wallet atas nama Anda sendiri, yakni NIK yang terdaftar di rekening maupun program Kartu Prakerja harus sama.
  2. Jika memanfaatkan e-wallet, pastikan memiliki akun e-wallet pada salah satu mitra Kartu Prakerja (OVO, Gopay, DANA, dan LinkAja).
  3. Nomor Handphone yang terdaftar di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon aku e-wallet.
  4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Jika sudah dipastikan data aman dan cocok, Anda bisa menyambungkan rekening atau e-wallet pada akun Kartu Prakerja. Simak cara menyambungkan rekening atau e-wallet:

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x