3 Keuntungan Dapat Bantuan KIP Kuliah, Segera Daftar Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 20 Februari 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok. Kemdikbud

 

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah diberikan untuk siswa SMA/SMK sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Tentu saja bantuan diberikan kepada siswa berprestasi secara akademik.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan KIP Kuliah untuk siswa dari keluarga miskin, berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH), atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau pemegang KIP.

Baca Juga: Park Eun Suk Kesulitan Perankan Logan Lee di The Penthouse 2  

Baca Juga: Kata-kata Romantis Aldebaran dan Andin Sinetron Ikatan Cinta Cocok untuk Status WA atau FB

Bantuan juga diberikan kepada siswa berprestasi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Siswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika tidak memenuhi salah satu kategori di atas, siswa dari keluarga kurang mampu juga bisa mendaftar KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: Anaknya Pacaran dengan Deddy Corbuzier, Ibu Agnez Mo Sangat Overprotective

Baca Juga: Soal Banjir Cipinang Melayu, Ferdinand Hutahaean Lontarkan Kritik Pedas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Persyaratannya tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp4 juta  atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu.

Pemerintah juga memberikan bantuan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa penyandang disabilitas, mahasiswa afirmasi (Papua dan Barat Barat, 3T dan TKI), mahasiswa terkena bencana, mahasiswa yang terkena konflik sosial atau kondisi khusus.

Sementara syarat umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Benarkah Jessica Dikeluarkan dari SNSD? Ini Jawabannya

Baca Juga: Naturalnya Aldebaran 'Ikatan Cinta' Saat Marah, Ayu Dewi Makin Terpesona Berasa Ikut Dimarahin

  1. Pendaftar adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
  2. Pendaftar memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Sehingga perlu disertai dokumen sah untuk mengetahui kondisi ekonomi keluarga.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi. Diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Kencan dengan Deddy Corbuzier di Bioskop, Agnez Mo Ditemani Sang Ibu

Baca Juga: Misa Live Streaming Sabtu 20 Februari 2021 Sore, Ini Jadwal Misa Prapaskah I di wilayah Yogyakarta

Jika sudah mendaftar Akun Siswa KIP Kuliah, nanti dilanjutkan dengan mendaftar sesuai jalur masuk perguruan tinggi baik PTN maupun PTS.

Berikut cara mendaftar KIP Kuliah:

  1. Pendaftaran KIP Kuliah ini dilakukan secara online dengan mengakseskip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email yang valid dan aktif.
  3. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran.
  4. Pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
  5. Calon penerima KIP kuliah yang lulus seleksi, bisa melakukan verifikasi serta registrasi terlebih dahulu  di Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  6. Pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang diunduh dari Play Store.

Baca Juga: Heboh Nissa Sabyan Pelakor, Ini 7 Artis yang Juga Pernah Dianggap Pelakor dari Ria Ricis Hingga Amanda Manopo

Baca Juga: Sempat Pacaran 4 Tahun, Begini Cara Deddy Corbuzier PDKT dengan Agnez Mo

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan menetapkan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan perguruan tinggi setelah siswa melakukan registrasi ulang.

Keuntungan jika menerima bantuan KIP Kuliah adalah bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Kedua, subsidi biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing daerah.

Baca Juga: Agnez Mo Akui Deddy Corbuzier Adalah Pacar Pertamanya

Baca Juga: Kenapa Jessica Jung Keluar dari SNSD? Ini Alasannya

Pendaftaran KIP Kuliah pun tidak dipungut biaya alias gratis. Dengan begitu, calon mahasiswa penerima bantuan KIP Kuliah perlu menyiapkan berkas-berkas saja dan langsung mendaftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah 2021 dibuka pada 8 Februari hingga 31 Oktober 2021 mendatang. Segera siapkan persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah 2021.

Kemendikbud menargetkan memberikan bantuan KIP Kuliah tahun 2021 kepada 200 ribu mahasiswa.

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah