Segera Ditutup, Ini Syarat dan Link Daftar Banpres BPUM Cilacap 2021 Rp1,2 Juta

9 September 2021, 20:17 WIB
Cara daftar BPUM 2021 Cilacap /Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Kabar baik bagi Anda para pelaku UMKM. Pasalnya, Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos).

Kali ini, bansos yang diberikan oleh Pemerintah untuk para pelaku UMKM dinamai Banpres BPUM 2021.

Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021 ini hanya dibuka sampai besok, 10 September 2021 setelah dibuka sejak tanggal 6 September kemarin.

Baca Juga: Mantan anggota AOA Mina mengatakan dia menghapus Instagram

Adapun untuk pendaftarannya memang melalui pendaftaran yang berbeda untuk masing-masing daerah misalnya saja daerah Cilacap.

Bagi Anda para pelaku UMKM di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, Anda bisa mendaftar Banpres BPUM Cilacap 2021 melalui laman bit.ly/BPUM4KABCLP.

Sebelumnya, jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas atau dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Cara BTS Hormati Umat Muslim saat Adzan Berkumandang di Tengah Persiapan Konser

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Banpres BPUM Cilacap 2021

-File KTP

- File KK

- File NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU

- Foto tempat dan produk usaha

- Semua file foto dalam ukuran kurang dari 500 kb untuk di upload

- Siapkan nomor HP yang dapat dihubungi

Baca Juga: Cuma Sampai Besok, Pelaku UMKM Cilacap Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Segera Daftar di Sini

Pastikan Anda memenuhi syarat untuk dapat memperoleh bansos Rp1,2 juta dari Banpres BPUM Cilacap 2021 ini.

Syarat Pendaftaran Banpres BPUM Cilacap 2021

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki e-KTP

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, Anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD

-Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Sungai Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Ganjar Pranowo: Sudah Kebangetan

Bantuan yang biasa disebut Banpres ini diberikan oleh Kemenkop UMKM dan ditujukan untuk para pelaku UMKM.

Adapun untuk nominal bantuan ini mencapai Rp1,2 juta dan sudah memasuki pendaftaran tahap ke empat.

Bagi Anda para pelaku UMKM yang tertarik dan belum pernah mendapatkan banpres sebelumnya, dapat mendaftar secara online.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler