Kabar Baik! Besaran Bantuan Biaya Hidup dari KIP Kuliah 2021 Bertambah, Ini Daftarnya

28 Maret 2021, 21:11 WIB
KIP Kuliah untuk SNMPTN 2021, berikut syarat-syaratnya. /Dok. Kemdikbud

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan adanya perubahan skema biaya hidup bag penerima KIP Kuliah 2021.

Perubahan skema KIP Kuliah 2021 yang terjadi adalah penambahan besaran bantuan biaya hidup dan biaya pendidikan. KIP Kuliah 2021 sekarang juga diberi nama KIP Kuliah Merdeka.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Ungkap Kelemahan Kehidupan Asmara Anda

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021 lalu.

Kemendikbud memberikan tambahan bantuan kepada penerima KIP Kuliah angkatan 2021. Sebelumnya, biaya hidup di semua daerah disamakan, yakni sebesar Rp700 ribu.

Namun sekarang ada perubahan yang disesuaikan dengan daerah atau domisili perguruan tinggi. Pemberian biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah 2021 akan disesuaikan dengan indeks harga di daerah tempat mengenyam pendidikan.

“Tapi sekarang biaya hidupnya meningkat, yang tadinya Rp700.000, sekarang minimal Rp800.000 sampai dengan Rp1,4 juta biaya hidupnya yang diberikan,” terang Mendikbud Nadiem Makarim, dikutip Kabar Joglosemar dari kanal Youtube Kemendikbud RI.

Kemendikbud membagi daerah ke dalam lima klaster dengan besaran biaya hidup mulai dari Rp800.000 sampai Rp1,4 juta. Pembagian ini berdasarkan indeks kemahalan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 16 Ditutup Hari Ini, Simak Kemungkinan Penyebab Anda Tidak Lolos Gelombang Prakerja

Klaster 1 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp800.000 per bulan.

Klaster 2 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp950.000 per bulan.

Klaster 3 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.100.000 per bulan.

Klaster 4 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.250.000 per bulan.

Klaster 5 akan mendapatkan biaya hidup sebesar Rp1.400.000 per bulan.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebutkan para penerima KIP Kuliah 2021 tidak perlu khawatir terkait biaya hidup setiap bulannya.

“Tidak perlu khawatir, karena biaya hidupnya pun ditingkatkan berdasarkan lokasinya. Karena makan di Jakarta sama makan di luar pulau Jawa misalnya, sama sekali tidak sama. Biaya kos, sama sekali tidak sama, dan lain-lain,” tegas Nadiem Makarim.

Baca Juga: Update Kartu Prakerja 2021, Ini Cara Agar Insentif Rp600 ribu Pasca Pelatihan Lekas Cair

Bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah 2021 sudah disesuaikan lokasi perguruan tinggi. Selain bantuan biaya hidup, penerima KIP Kuliah Merdeka tentu saja akan mendapatkan bebas uang kuliah. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Tags

Terkini

Terpopuler