Bantuan ini diberikan untuk 2 juta orang pendidik dan tenaga kependidikan. Tepatnya, kuota bantuan yang disediakan sebanyak 2.034.732 orang.
Baca Juga: Sudah Cair Hari Ini, BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4, Cek Rekening Sekarang
PTK bisa cek daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan di pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id.
BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.
Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. NPWP
3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), download di info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani