Sudah Bisa Cek BSU Kemendikbud, Login pddikti.kemdikbud.go.id Sekarang!

- 20 November 2020, 21:51 WIB
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia.
BLT Subsidi Upah Kemendikbud untuk Guru dan Tenaga Kependidikan di Indonesia. /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Bantuan ini diberikan untuk 2 juta orang pendidik dan tenaga kependidikan. Tepatnya, kuota bantuan yang disediakan sebanyak 2.034.732 orang.

Baca Juga: Catat, Ini Batas Terakhir Pencairan BSU Kemdikbud Rp 1,8 Juta, Jangan Sampai Terlewat

PTK bisa cek daftar nama penerima BLT guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan di pddikti.kemdikbud.go.id atau info.gtk.kemdikbud.go.id. 

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang akan mencairkan BSU Kemendikbud BLT Rp 1,8 juta harus membawa Surat Keputusan Penerima BSU yang didownload dari info GTK dan PDDikti.

Ini dokumen yang harus disiapkan oleh PTK untuk pencairan BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. NPWP

3. Surat Keputusan Penerima BSU, download di info GTK dan PDDikti

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), download di info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah