Adapun sejumlah negara lain yang melakukan boikot produk Prancis mulai dari Turki hingga Yordania.
Baca Juga: Syarat Menerima BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK dari Pemerintah, Simak Agar Lolos Verifikasi
Pada akhir Oktober 2020 kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis pernyataan sikap merespons pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," tulis salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
1. Danone
2. Louis Vuitton
3. Christian Dior
4. Garnier
5. Elf
6. L'Oreal