Lalu antara 11 hingga 14 Agustus 2020, WHO mendukung Kementerian Kesehatan untuk melakukan Intra-Action Review (IAR) untuk penanggulangan COVID-19 di Indonesia.
Melansir dari laman WHO, IAR adalah tinjauan kualitatif multisektor komprehensif atas tindakan yang dilakukan sejauh ini dalam menanggapi keadaan darurat yang sedang berlangsung.
Ini adalah mekanisme yang berharga untuk mengidentifikasi celah dan peluang untuk pembelajaran dan peningkatan guna menanggapi wabah COVID-19 dengan lebih baik.
Baca Juga: Ini Dia 25 Produk Prancis yang Tersebar di Indonesia, Mulai dari Kosmetik hingga Makanan Minuman
IAR sendiri diperhatikan dengan begitu serius oleh pemerintah dengan pokol 9 pilar utama. Diantaranya ialah:
1. komando dan koordinasi
2. komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat
3. pengawasan, tim respon cepat dan investigasi kasus
4. titik masuk, perjalanan internasional, dan transportasi
5. laboratorium