KABAR JOGLOSEMAR - Seruan boikot produk Prancis masih terus berlangsung di sejumlah negara di dunia.
Pada akhir Oktober 2020 kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan terkait dengan pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Baca Juga: Deretan Merek Asal Prancis yang Bisa Ditemui di Indonesia, Mulai dari Fashion Sampai Kecantikan
MUI menilai, pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron telah menghina Nabi Muhammad dan Islam.
Alhasil, MUI pun menyerukan untuk memboikot produk Prancis. Tak hanya itu, MUI juga mendukung aksi sejumlah negara yang telah melakukan boikot produk Prancis.
"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," tulis salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.
"Mendukung sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis," tulis surat itu.
Sebelumnya, Presiden Prancis, Emmanuel Macron memberikan pernyataan menanggapi adanya seorang guru yang dipenggal usai menunjukkan karikatur Nabi Muhammad pada murid-murid.
Dalam upacara penghormatan Paty, Macron mengatakan dukungannya atas kebebasan berpendapat.
"Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajarkan murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi," ucap Macron.