KABAR JOGLOSEMAR - Penyelenggara program Kartu Prakerja telah mengumumkan hari terakhir batas pembelian pertama pelatihan bagi peserta gelombang 8.
"Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 5 adalah tanggal 15 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB," tulis akun itu seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Selasa, 13 Oktober 2020.
Mereka pun mengingatkan adanya hukuman bagi peserta yang melewati batas waktu yang ditentukan.
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," lanjut pernyataan itu.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Jawab Kapan Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Jadwalnya
Namun tidak sedikit orang yang bingung bagaimana cara membeli pelatihan agar bisa mendapatkan sertifikat sebagai syarat pencairan insentif.
Ada 5 platform yang ditunjuk langsung sebagai mitra penyelenggara pelatihan diantaranya, Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dan SEKOLAHMU.
Ini cara membeli pelatihan kartu prakerja lewat laman Kemnaker
Baca Juga: Mengenang 1 Tahun Kepergian Sulli f(x), Fans Trendingkan Tagar #Remember_Sulli