Hari Terakhir! Segera Daftarkan Diri Jadi Penerima Bantuan UMKM dari Facebook Sekarang

- 12 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tangkapan layar penjelasan bantuan yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM
Tangkapan layar penjelasan bantuan yang diberikan Facebook untuk pelaku UMKM /facebook

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah perusahaan besar menggelontorkan dana untuk membantu penanganan corona. Tak hanya pemerintah saja, tetapi juga perusahaan swasta.

Sebut saja Facebook, perusahaan media di dunia memberikan sejumlah dana untuk membantu penanganan pandemo corona.

Kali ini, dana tersebut digunakan untuk apra pelaku UMKM di Indonesia. Penerima bantuan adalah mereka yang terdampak pandemi corona.

Baca Juga: Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Hanya Lewat Link Ini

Baca Juga: Waspadai Phising Program Kartu Prakerja Lewat Link Prakerja.vip

Sebanyak Rp 12,5 Miliar digelontorkan oleh Facebook untuk para pelaku UMKM.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ungkap Direktur Facebook Indonesia, Pieter Lydian.

Pendaftaran program bantuan UMKM dari Facebook ini telah dibuka sejak 6 Oktober dan akan ditutup pada 12 Oktober.

Syarat Mendapat Bantuan UMKM Facebook
- Memiliki 2 hingga 50 karyawan
- Usahanya telah berjalan lebih dari satu tahun
- Terdampak pandemi COVID-19
- Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook.

Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Cek Namamu lewat Website, SMS, dan WA

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x