Orang Indonesia Keluar dari Fasilitas Karantina Korea Selatan

- 7 Oktober 2020, 14:17 WIB
SUASANA Seoul ibukota Korea Selatan di tengah wabah virus corona, 3 April 2020.*
SUASANA Seoul ibukota Korea Selatan di tengah wabah virus corona, 3 April 2020.* /REUTERS/

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang pelaut Indonesia keluar dari fasilitas karantina Korea Selatan dengan cara mendobrak tembok sehari sebelum dia menyelesaikan isolasi wajib selama dua minggu. Hal tersebut diungkapkan pejabat kesehatan setempat pada Rabu, 7 Oktober.

"Orang itu dinyatakan negatif virus corona dan tidak menunjukkan gejala selama masa isolasi," kata juru bicara kementerian kesehatan Son Young-rae kepada wartawan seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari Reuters.

Pihak berwenang mencurigai pria itu, yang memasuki negara itu dengan visa awak kapal, bermaksud untuk tinggal secara ilegal di Korea Selatan, karena ada beberapa insiden serupa yang melibatkan warga negara Vietnam dalam beberapa bulan terakhir, kata para pejabat.

Baca Juga: Lay EXO Berulang Tahun, Tagar #1007LayDay Trending di Twitter

Setiap orang yang tiba di Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani isolasi selama dua minggu untuk mencegah penyebaran virus corona baru terlepas dari apakah mereka memiliki gejala COVID-19.

Pada bulan Maret, kementerian kesehatan negara itu memperingatkan akan mendeportasi orang asing dan warga Korea Selatan dapat menghadapi penjara karena melanggar aturan karantina sendiri setelah lonjakan kasus virus corona yang diimpor.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 114 infeksi baru pada Selasa tengah malam, sehingga penghitungan nasional menjadi 24.353 kasus, dengan 425 kematian. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x