Syarat Penukaran Uang Baru Lewat Layanan Kas Keliling BI di Yogyakarta dan Sekitarnya

- 28 Maret 2024, 23:58 WIB
Syarat penukaran uang baru di Layanan Kas Keliling BI di Yogyakarta dan sekitarnya
Syarat penukaran uang baru di Layanan Kas Keliling BI di Yogyakarta dan sekitarnya /Pixabay/WonderfulBali

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya bisa memanfaatkan Layanan Kas Keliling BI untuk penukaran uang baru.

Cermati berikut ini syarat penukaran uang baru lewat Layanan Kas Keliling BI untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

Penukaran uang baru kini bisa dilakukan lewat Layanan Kas Keliling yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) DIY.

Baca Juga: Lengkap! Ini Paket Penukaran Uang Layanan Kas Keliling BI di Wilayah DIY dan Sekitarnya

Sebanyak Rp5,5 miliar dana telah disediakan untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang selama Ramadhan dan Lebaran 2024.

Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang mulai dari nominal terkecil Rp2 ribu dan yang terbesar Rp50 ribu bisa memanfaatkan layanan satu ini.

Adapun pelaksanaan layanan Kas Keliling BI sudah dimulai pada 28 Maret 2024 di halaman Masjid Agung Bantul.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Penukaran Uang Kas Keliling BI di Jogja dan Sekitarnya, Lengkap Hingga Pecahan Rp2 Ribu

Bagi yang terlewat, tak perlu khawatir karena Layanan Kas Keliling BI masih ada pada tanggal 1 hingga 2 April di Pakualaman tepatnya di alamat Jl. Masjid No.46, Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x