Komitmen Ganjar-Mahfud MD untuk Berantas Pinjol yang Resahkan Masyarakat Melalui Direktorat Siber

- 10 Januari 2024, 07:31 WIB
Ganjar-Mahfud MD akan berantas Pinjol
Ganjar-Mahfud MD akan berantas Pinjol //Foto: Dok. TPN/

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pinjol atau pinjaman online menjadi hal yang meresahkan di tengah masyarakat. Hal itu menjadi perhatian Pasangan Capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Keduanya berkomitmen memberantas platform pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyengsarakan masyarakat.

Tugas tersebut akan diserahkan pada Direktorat Siber, yang khusus dibentuk salah satunya untuk menangani praktik pinjol yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Cara Realistis Melunasi Utang Pinjol, 7 Solusi Anti Galbay

Komitmen tersebut berangkat dari keprihatinan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 itu terhadap menjamurnya platform digital yang menjerat rakyat Indonesia.

Menurut dia, rakyat harus dibebaskan dari tipu daya pinjol abal-abal hingga platform judi online.

"Pinjaman online (pinjol), judi online, kekerasan seksual. Ini perlu mendapatkan perhatian,” tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, perlu adanya reformasi di tubuh institusi Kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal tersebut. Negara melalui aparat penegak hukum harus sungguh-sungguh hadir untuk melindungi masyarakat.

Baca Juga: ISESS Beberkan Kesejahteraan Prajurit TNI/Polri Jadi Prioritas Capres Ganjar Pranowo

“Reformasi betul-betul harus mengantisipasi ini dengan penguatan cyber sistem termasuk pengembangan cyber SDM kita yang kuat,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Unpad Prof. Muradi mengungkapkan, kemunculan kejahatan siber menjadi semakin merajalela. Ini terjadi seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat dan masif.

"Hal ini ditunjukan melalui masifnya situs judi online dan kasus pinjaman online yang semakin meningkat hingga meresahkan masyarakat," urai dia.

Baca Juga: Hadapi Peretasan Global Ganjar Pranowo Sebut Perlu Dubes Siber yang Dipimpin oleh Jenderal Bintang Tiga

Saat ini sudah ada 10 Polda yang mempunyai Direktorat Siber. Upaya positif tersebut perlu ditingkatkan dan diperbanyak bila perlu hingga pembentukan badan khusus yang menangani masalah siber.

"Dengan membentuk Badan Siber Polri untuk dapat mengkoordinir dan memastikan bahwa penegakan hukum terhadap siber dapat dilakukan dengan SDM yang ahli serta respon yang cepat dalam memberantas ancaman kejahatan siber yang dinamis," tandas dia.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah