Hasil Tes COVID-19 Negatif, Wisatawan Hawaii Tak Perlu Karantina

- 17 September 2020, 14:00 WIB
Hawaii
Hawaii /

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Hawaii, David Ige mengatakan Rabu (16/09/2020) bahwa mulai 15 Oktober, wisatawan yang datang dari luar negara dapat melewati persyaratan karantina 14 hari jika hasil tes mereka negatif COVID-19.

Wisatawan harus melakukan tes dalam waktu 72 jam sebelum penerbangan mereka tiba di pulau. Ige mengatakan penyedia layanan kesehatan Kaiser Permanente akan melakukan tes.

Rencananya, program uji pra-perjalanan ini akan dimulai pada 1 Agustus, namun ditunda karena kasus COVID-19 melonjak di daratan AS dan di Hawaii. Kekurangan pasokan penguji juga memaksa penundaan.

Baca Juga: BTS Berhasil Menampilkan Dynamite di America's Got Talent dengan Memukau

Maskapai diharapkan membantu menginformasikan wisatawan tentang persyaratan tersebut.

Para pemimpin Hawaii berharap program ini akan mendorong orang untuk kembali lagi ke Hawaii, dengan tetap memperhatikan keamanan penduduk lokal.

Lalu lintas pariwisata ke negara bagian itu telah anjlok lebih dari 90% sejak pandemi dimulai, sehingga terpaksa ratusan hotel tutup dan banyak orang kehilangan pekerjaan.

''I want to emphasize that this pre-travel testing will allow us to add a greater element of safety for travel into our state,'' Ige said at a news conference.

"Saya ingin menekankan bahwa pengujian pra-perjalanan ini akan menambahkan elemen keselamatan yang lebih besar untuk perjalanan ke negara bagian kami," kata Ige pada konferensi pers.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Diumumkan, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Selanjutnya

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah