Penerima Kartu Prakerja Gelombang 8 Sudah Diumumkan, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Selanjutnya

- 17 September 2020, 12:02 WIB
Kartu Prakerja/
Kartu Prakerja/ /

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah ditutup pendaftarannya pada 14 September lalu, penerima Kartu Prakerja gelombang 8 telah resmi diumumkan hari ini, Kamis, 17 September 2020.

Hal ini terungkap dari pengumuman yang disampaikan lewat akun Instagram resmi @prakerja.

"Selamat bagi sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 8," seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagram @kemnaker.

Baca Juga: Cek Saldo Bank Mandiri, BCA, BNI Sekarang, Bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Cair

Bagi para peserta yang lolos pada Kartu Prakerja gelombang 8, akan mendapatkan SMS yang isinya pemberitahuan atau bisa juga melalui laman www.prakerja.go.id.

Tentunya setelah diumumkan sebagai penerima, ada langkah selanjutnya yang wajib dilakukan agar keikutsertaan Anda sebagai penerima manfaat program pemerintah tersebut tetap bisa dirasakan.

1. Tentunya setelah dinyatakan lolos, Anda harus memeriksa akun prakerja untuk memastikan dana pelatihan tersedia.
2. Cek beberapa pelatihan dan bandingkan mana yang ingin diikuti.
3. Pilih pelatihan yang ingin diikuti.
4. Beli dan bayar pelatihan dengan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perhatian, Ini Sebab Insentif Kartu Prakerja Anda Gagal Cair

Salah satu hal yang wajib Anda perhatikan ialah pembelian pelatihan wajib dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah pengumuman Kartu Prakerja gelombang 8. Jika tidak dilakukan, bukan tidak mungkin status keikutsertaan Anda akan dicabut dan tidak bisa mendapatkan kesempatan mengikuti gelombang selanjutnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Instagram/Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x