Menurut pihak Kemnaker karena proses transfer dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) maka pencairan ke bank BCA dan bank swasta lain seperti Danamon, My Bank dan lainnya butuh waktu sehingga telat dibanding ke bank Himbara.
Baca Juga: Kemensos Luncurkan Bansos Rp 500 Ribu per KK
Bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ini di antaranya Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. *** (Resti Fitriyani/Berita DIY)