10.261 Penerima Bansos di Gunungkidul Dibekukan, Apa Sebabnya?

- 19 September 2023, 19:00 WIB
Penerima bansos di Gunungkidul dibekukan pemerintah
Penerima bansos di Gunungkidul dibekukan pemerintah /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 10.261 penerima bantuan sosial (bansos) telah dibekukan oleh pemerintah pusat.

Telah dikonfirmasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) bahwa 10.261 penerima bansos dibekukan pusat.

Data tersebut diperoleh langsung dari Kementerian Sosial. Adapun atas pembekuan ini Dinsos Gunungkidul menyiapkan langkah untuk menyikapi hal tersebut.

Baca Juga: Festival Kopi Menoreh di Kulon Progo Segera Digelar, Simak Info Tempat dan Waktunya!

10.261 penerima bansos tersebut terdiri dari penerima bansos dari berbagai kategori seperti PKH, sembako hingga status anggota BPJS Kesehatan.

Saat ini Dinsos Gunungkidul bekerja sama dengan pihak kelurahan kembali melakukan verifikasi dan validasi data.

Hal tersebut untuk mengetahui apakah memang ada anggota keluarga yang bekerja dan mendapat upah lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP), ASN, TNI/Polri, hingga Administrasi Hukum Umum (AHU).

Baca Juga: CEK Nama-nama Caleg DPRD Kota Magelang Sementara dalam Pemilu 2024 yang Sudah Diumumkan KPU

Untuk penerima bansos yang telah meninggal dunia, maka bisa mengusulkan penggantinya yang nantinya akan dimusyawarahkan terlebih dahulu di tingkat kalurahan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x