KABAR JOGLOSEMAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang telah mengumumkan Daftar Calon Sementara atau DCS DPRD dalam Pemilu 2024.
Adapun pengumuman tersebut tertuang pada surat Nomor 469/PL.01.4-Pu/3371/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Magelang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pengumuman itu juga melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU 10 Tahun 2023 tentang Percalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota, KPU Kota Magelang.
Baca Juga: SINOPSIS BHAGYA LAKSHMI 19 September 2023 Hari Ini: Rishi Terbangun dan Sadar Semuanya Mimpi?
Sekadar informasi, KPU Kota Magelang juga telah memberikan masyarakat kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Pertwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota.
Masukan serta tanggapan masyarakat tentang DCS telah terselenggara pada tanggal 19 hingga 23 Agustus 2023 lalu.
Baca Juga: JADWAL BIOSKOP di Semarang 19 September 2023, Petualangan Sherina 2 Segera Hadir
Disamping itu, untuk memperkuat masukan dan tanggapan masyarakat, penting untuk melampirkan bukti identitas diri serta bukti yang relevan.