KABAR JOGLOSEMAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah telah melaksanakan uji coba penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak (drone) di wilayah Magelang.
Menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono, penggunaan ETLE Mobile Drone merupakan salah satu inisiatif Polri dalam memperkuat penegakan hukum, terutama di wilayah Jawa Tengah.
Uji coba ini dilaksanakan di Simpang Tiga Kebonpolo, Kota Magelang, Jawa Tengah pada hari Jumat.
Baca Juga: Jembatan Glagah Kulon Progo Akan Selesai Desember 2023
Selain berfungsi sebagai uji coba teknologi tersebut, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan ETLE Drone sebagai alat penegakan hukum.
Indra menjelaskan bahwa Polda Jawa Tengah saat ini tidak hanya mengandalkan ETLE statis dalam operasinya.
Penggunaan pesawat drone dalam penegakan hukum memiliki beberapa keunggulan yang dapat diandalkan.
ETLE Mobile Drone di Magelang akan Berlaku untuk Proses Tilang