Selanjutnya, Zaenal Arifin menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS telah melalui berbagai tahap pembahasan oleh berbagai pihak.
Dalam hal ini adalah Badan Anggaran dan Komisi I hingga IV yang akhirnya disetujui menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Taylor Swift dan Rose BLACKPINK Keluar dari Studio Bareng, Mau Kolaborasi?
Pada kesempatan tersebut, Zaenal Arifin secara garis besar mengungkapkan perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023.
Yaitu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 2.567.965.682.333. Juga, terdapat defisit sebesar Rp. 271.532.861.722.
Selain itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 315.907.861.722, dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 44.375.000.000.
Pembiayaan netto senilai Rp. 271.532.861.722 akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang sama, sehingga sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) menjadi Rp. 0,00.***