Pelaku Mutilasi Mama Muda di Wisma Jakal Sleman Terancam Hukuman Mati

- 16 Agustus 2023, 18:32 WIB
Ilustrasi mutilasi terhadap mama muda di Wisma Jakal Km 18
Ilustrasi mutilasi terhadap mama muda di Wisma Jakal Km 18 /Pixabay/PublicDomainPictures

Meski telah dituntut dengan hukuman mati, namun terdakwa masih akan melakukan pledoi di persidangan selanjutnya.

Dalam pledoi tersebut nantinya terdakwa bisa menyampaikan beberapa hal yang dirasa akan meringankan tuntutannya.

Baca Juga: Teks MC 17 Agustus di Sekolah: Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Penuh Semangat Patriotisme

Ayu Indraswari (34) merupakan warga Kota Jogja yang ditemukan tewas dimutilasi di Wisma Jakal Km 18, Purwodadi, Pakem.

Jenazahnya baru ditemukan pada Minggu (19/3) malam. Sang pelaku, Heru Prastiyo (23) ditangkap polisi di Temanggung pada Selasa (21/3).

Keduanya check in di wisma tersebut setelah saling berkenalan lewat media sosial.

Baca Juga: STREAMING Bhagya Lakshmi 16 Agustus 2023 LINK LIVE: Akankah Lakshmi Berhasil Selamatkan Rishi?

Di dalam kamar Heru menghabisi Ayu untuk mendapatkan hartanya yang akan digunakan Heru untuk melunasi pinjaman online (pinjol) yang dimilikinya.***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah