Meski telah dituntut dengan hukuman mati, namun terdakwa masih akan melakukan pledoi di persidangan selanjutnya.
Dalam pledoi tersebut nantinya terdakwa bisa menyampaikan beberapa hal yang dirasa akan meringankan tuntutannya.
Baca Juga: Teks MC 17 Agustus di Sekolah: Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Penuh Semangat Patriotisme
Ayu Indraswari (34) merupakan warga Kota Jogja yang ditemukan tewas dimutilasi di Wisma Jakal Km 18, Purwodadi, Pakem.
Jenazahnya baru ditemukan pada Minggu (19/3) malam. Sang pelaku, Heru Prastiyo (23) ditangkap polisi di Temanggung pada Selasa (21/3).
Keduanya check in di wisma tersebut setelah saling berkenalan lewat media sosial.
Baca Juga: STREAMING Bhagya Lakshmi 16 Agustus 2023 LINK LIVE: Akankah Lakshmi Berhasil Selamatkan Rishi?
Di dalam kamar Heru menghabisi Ayu untuk mendapatkan hartanya yang akan digunakan Heru untuk melunasi pinjaman online (pinjol) yang dimilikinya.***