Rekonstruksi kejadian pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan pada Selasa (8/8) kemarin dan dihadiri oleh tersangka yakni Waiyin (28) dan Ridduan (39).
Dari rekonstruksi tersebut juga diketahui bahwa sebelum dibunuh, Redho sudah dalam posisi terikat dan mulut dilakban.
Baca Juga: Hasto Wardoyo Mantan Bupati Kulon Progo Akui Siap Gantikan Ganjar Pranowo Jadi Pj Gubernur Jateng
Rekonstruksi adegan tersebut dilakukan di tempat kos Waliyin di Krapyak, Triharjo, Sleman. Waliyin sendiri merupakan warga Magelang sedangkan Ridduan adalah warga DKI Jakarta.
Rekonstruksi tersebut ramai ditonton oleh warga sekitar yang penasaran dengan kasus ini.
Korban diketahui meninggal dunia karena tindak kekerasan dan bukan karena adanya aktivitas seksual seperti yang selama ini banyak diberitakan.***