KABAR JOGLOSEMAR - Rekonstruksi kasus mutilasi terhadap mahasiswa UMY di Sleman telah dilakukan oleh polisi.
Berdasarkan hasil rekonstruksi, terungkap bahwa korban mutilasi, Redho Tri Agustian (20) tidaklah melakukan penelitian LGBT.
Selama ini memang beredar kabar bahwa Redho Tri Agustian meninggal dimutilasi setelah melakukan penelitian tentang LGBT.
Baca Juga: 4 Lokasi Exit Tol Jalan Tol Jogja Solo di Klaten, Bisa Langsung ke Wisata Merapi
Redho merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Dalam kesehariannya, Redho memang kerap kali melakukan banyak penelitian, tetapi berdasarkan hasil penyelidikan, korban tidak melakukan penelitian terhadap kelompok LGBT.
Pihak kampus pun mendampingi keluarga korban dan memiliki tim kuasa hukum untuk memastikan DNA Redho.
Baca Juga: 8 Desa di Klaten yang Dilewati Jalan Tol Lingkar Solo
UMY juga akan membiayai pemulangan jenazah Redho ke tempat tinggal asalnya di Pangkal Pinang.