KABAR JOGLOSEMAR - Rencananya ada 4 lokasi simpang susun yang ada di Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo.
Berikut 4 lokasi rencana konstruksi simpang susun Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo setelah IPL resmi diterbitkan.
Belum lama ini Pemda DIY telah resmi menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) ruas Tol Solo-Jogja-YIA Kulon Progo
IPL diterbitkan melalui Keputusan Gubernur DIY No.235/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo di Kabupaten Sleman dan Bantul.
Pembangunan jalan tol Solo-Jogja-YIA dibagi menjadi 3 seksi dan dibangun secara bertahap.
Sementara itu untuk ruas tol Jogja Solo akan melewati dua kabupaten di wilayah DIY yakni Kabupaten Sleman dan Bantul.
Baca Juga: Pembangunan Kawasan Aerotropolis di Kulon Progo Dipercepat
Setidaknya ada 12 kelurahan di 4 kecamatan yang akan dilewati jalan tol tersebut.