Buntut Aksi Bongkar Paksa di Pasar Muntilan, Pemkab Magelang Turun Tangan

- 2 Agustus 2023, 15:19 WIB
Buntut aksi bongkar paksa di Pasar Muntilan oleh sejumlah pedagang, berikut respons dari Pemkab Magelang.
Buntut aksi bongkar paksa di Pasar Muntilan oleh sejumlah pedagang, berikut respons dari Pemkab Magelang. ///KabarJoglosemar/ Andrea Widya Burhana

Belakangan ini, beberapa lapak pasar bayangan di sekitar Pasar Muntilan mengalami pembongkaran paksa oleh kerumunan orang yang diduga merupakan pedagang yang berada di dalam pasar.

Diketahui bahwa para pedagang sebenarnya tidak diperbolehkan mendirikan bangunan atau lapak di area lalu lintas dekat pasar.

Baca Juga: Snow AI, Aplikasi yang Bisa Ubah Foto Jadi Mirip Artis Korea, Begini Cara Pakainya

Pemerintah setempat telah menegaskan akan melakukan penertiban secara tegas apabila ada yang melanggar aturan tersebut.

Namun, proses penertiban ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat agar dapat berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Disdagkop UKM Kabupaten Magelang, Basirul Hakim mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas rencana penertiban pasar.

Baca Juga: Snow AI, Aplikasi yang Bisa Ubah Foto Jadi Mirip Artis Korea, Begini Cara Pakainya

"Para pedagang tidak boleh mendirikan lapak di luar pasar, baik permanen maupun semi permanen sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2013. Apalagi tanpa seizin dari dinas," tegasnya.

Selain itu, Disdagop UKM juga berkomitmen untuk memberikan sosialisasi kepada para pedagang, terutama di pasar bayangan.

Hal ini akan dilakukan guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait rencana penertiban tersebut.***

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah