Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 1 Keluarga di Baki, Sukoharjo

- 23 Agustus 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan /PIXABAY.COM/

KABAR JOGLOSEMAR - Warga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo sempat digegerkan dengan kasus pembunuhan empat anggota keluarga. Merespons hal itu, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial HT (41).

Pelaku pembunuhan di Baki tersebut berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan pelaku tersebut tersebut dilakukan polisi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya warga geger dengan penemuan jenazah satu keluarga di RT 001/RW 005, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat, 21 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, 7 Film Ini Akan Segera Tayang di Netflix

Suranto, (42) dan istrinya bernama Sri Handayani (36) dan kedua anak mereka Rafael (10), dan Dinar (5) ditemukan tak bernyawa. Suami isteri tersbeut ditemukan terkapar bersimbah darah di ruang keluarga sementara kedua anak mereka ditemukan di kamar.

Diungkapkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, polisi langsung mengevakuasi empat mayat pembunuhan di Baki dan melakukan olah TKP hingga pukul 01.00 WIB.

"Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa enam saksi. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 04.00 WIB," ungkapnya.

Setelah diusut, pelaku ternyata merupakan teman korban. Motif pembunuhan tersebut ternyata karena pelaku ingin memiliki barang korban dan memiliki utang puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Toyota Gandeng Amazon untuk Sematkan Teknologi Terkini

"Utang pelaku bukan pada korban, melainkan pada pihak luar sehingga nekat menghabisi korban,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x