Sepanjang Operasi Patuh Progo 2020, Jumlah Pelanggar Lalu Lintas di DIY Menurun

- 8 Agustus 2020, 14:44 WIB
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020.
Pemotor lawan arus ditilang polisi Jakbar, Operasi Patuh Jaya 2020. /@tmcpoldametro/

KABAR JOGLOSEMAR - Polda DIY remis merilis hasil dari Operasi Patuh Progo 2020. Operasi tersebut digelar selama empat belas hari sejak 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Jumlah pelanggar lalu lintas di DIY sepanjang operasi tersebut menurun jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Progo tahun lalu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan sepanjang Operasi Patuh Progo 2020, kegiatan represif dalam bentuk tindakan penilangan ada sebanyak 9056 perkara. Sedangkan tindakan yang berupa teguran dilaporkan ada sebanyak 14.029 perkara.

Jika ditilik kembali, menurut catatan Polda DIY dari Operasi Patuh Progo pada 2019 lalu, jumlah penilangan sebanyak 35039 perkara dan teguran sebanyak 22552 perkara.

Baca Juga: Dalil Larangan Ghibah dan 4 Tips Menjauhinya Agar Tidak Dosa

"Tahun ini tindakan represif mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan Operasi Patuh Progo pada tahun 2019 penilangan mengalami penurunan sebanyak 74% sedangkan teguran mengalami penurunan 38%," kata Yulianto saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Agustus 2020.

Sementara itu, selama Operasi Patuh Progo jumlah laka lantas disebut juga mengalami penurunan. Jika selama operasi tahun 2019 ada 14 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 2 orang. Jumlahnya menurun pada Operasi Patuh Progo dimana ada hanya satu kejadian laka lantas dengan kategori ringan.

Baca Juga: 10 Lagu BLACKPINK yang Ngehits dan Enak Didengar

Pihaknya menjelaskan pada tahun ini ada beberapa pelanggaran yang diprioritaskan. Diantaranya terkait pemakaian helm, kendaraan melawan arua dan knalpot standar.

"Prioritas pertama adalah pelanggaran helm, ini ada kasusnya sebanyak 1642 tilang. Sedangkan pelanggaran dengan jenis pelanggaran melawan harus ada 1651 tilang. sedangkan pelanggaran jenis knalpot tidak standar itu ada 458 tilang," pungkas Yuliyanto. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x