KABARJOGLOSEMAR.COM - Seekor kucing ditangkap karena ketahuan diperalat untuk menyelundupkan narkoba ke sebuah penjara. Tak hanya narkoba, kucing tersebut juga membawa kartu ponsel.
Dilansir dari AFP dan Daily Mail, penyelundupan itu terungkap oleh petugas Penjara Welikada pada Sabtu, 1 Agustus 2020 lalu.
Kucing tersebut menyelundupkan sekitar dua gram heroin, kartu ponsel dan kartu memori yang dibungkus lalu diikatkan ke leher.
Baca Juga: Seorang Warganet Diduga Anak SD Kirim Hujatan Kepada Aurel Hermasnyah
Polisi kemudian menyita semua barang bukti tersebut. Namun sehari setelahnya media Aruna memberitakan bahwa kucing tersebut meloloskan diri.
Seperti dikutip KabarJoglosemar.com pada Sabtu, Agustus 2020, dari Daily Mail, Sipir Lapas Welikada, mengatakan kasus penyelundupan narkoba hingga ponsel terus meningkat selama beberapa pekan.
Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, YouTuber Turah Ramai Diperbincangkan
Sebagaimana diketahui, narkoba menjadi masalah besar Sri Lanka. Sebab, polisi yang seharusnya bertugas memberantas peredaran candu justru malah ikut menjual narkoba sitaan secara sembunyi-sembunyi. ***