Cara Buat Akun SSCASN untuk Pendaftaran PPPK 2022 Tenaga Guru Hingga Kesehatan, Klik Link Berikut

- 10 November 2022, 10:30 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) umumkan Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). /Instagram@bkngoidofficial/

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli, Cek Link, Cara Beli dan Syarat Terbarunya

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Link pendaftaran seleksi PPPK 2022 baik Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id/ atau website SSCASN. 

Semoga berhasil. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah