Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah? Begini Caranya

- 6 November 2022, 10:50 WIB
Ilusrasi migrasi siaran TV analog ke TV digital, pakai STB
Ilusrasi migrasi siaran TV analog ke TV digital, pakai STB /pexels.com / Christiano Sinisterra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kominfo resmi mengalihkan siaran TV analog ke TV digital.

Salah satu cara agar tetap bisa menyaksikan berbagai program acara televisi adalah menggunakan Set Top Box (STB).

Pemerintah juga memberikan bantuan STB gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat agar tetap bisa menyaksikan acara di TV. 

Baca Juga: FREE Download GTA San Andreas Nuansa Indonesia, Pakai Link Legal Versi 2.10 Khusus HP di Sini

Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) berhak mendapatkan STB gratis. Simak cara cek bantuan berikut ini.

Agar bisa tetap nonton siaran TV di channel yang diinginkan maka TV model lama harus disambungkan menggunakan STB.

Namun, jika TV sudah mendukung siaran digital maka otomatis bisa langsung mendapatkan siaran TV digital. 

Set Top Box adalah alat yang bisa digunakan agar TV analog bisa menjadi seperti TV digital. Hal ini membatu masyarakat bisa menikmati siaran TV digital tanpa harus ganti TV.

Baca Juga: Buruan Daftar PPPK Guru 2022 Lewat Website SSCASN, Cek Syarat, Dokumen Penting dan Jadwal Resminya

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x