Mau Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Pemerintah? Begini Caranya

- 6 November 2022, 10:50 WIB
Ilusrasi migrasi siaran TV analog ke TV digital, pakai STB
Ilusrasi migrasi siaran TV analog ke TV digital, pakai STB /pexels.com / Christiano Sinisterra

Kominfo sendiri secara resmi menghentikan siaran TV analog pada Kamis, 3 November 2022 di sejumlah daerah. 

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB bisa menghubungi call center 159.

Selain itu bisa juga mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK yang asli.

Tersedia juga kontak WA jika masyarakat yang mengalami kendala bisa kirim pesan atau chat ke nomor WhatsApp atau WA 08118202208.

Ada cara untuk mengecek penerima STB gratis dari pemerintah. Pengecekan bisa dilakukan secara online melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari Extended Version Uncut Legal di Disney+ Hotstar, Cek di Sini

Begini cara cek penerima bantuan STB: 

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan NIK KTP

3. Masukkan kode Captcha yang tersedia di layar

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x