TV Analog Mulai Dihentikan, Berikut Ini Cara Pindah ke TV Digital dan Cek Jangkauan Sinyalnya

- 3 November 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi cek jangkauan sinyal TV digital
Ilustrasi cek jangkauan sinyal TV digital /Freepik/madeaw_ec

KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi cara pindah TV analog ke TV digital. Pemerintah terus mendorong agar masyarakat lekas mengalihkan siaran ke TV digital.

Mulai Rabu, 2 November 2022 Pemerintah secara resmi mengalihkan siaran TV analog ke TV digital.

Sudah ada 222 wilayah di berbagai wilayah di Indonesia akan mulai dihentikan siaran TV analog untuk pindah ke TV digital.

Baca Juga: Dituding Terlibat Narkoba dan Judi Online, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Siaran TV digital merupakan siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi, sehingga dapat menampilkan gambar dan suara yang lebih jernih dibandingkan TV analog.

Tentunya TV digital berbeda dengan TV streaming. Masyarakat dapat mengecek dulu sinyal TV digital di daerah masing-masing. 

TV digital pun bisa dinikmati secara gratis oleh masyarakat Indonesia. Namun, ada sejumlah faktor agar dapat menikmati siaran TV digital.

Belum semua daerah mendapatkan sinyal TV digital. Selain itu, TV yang dimiliki juga sudah mendukung siaran TV digital.

Baca Juga: Film Avatar 2 Tayang Kapan? Cek Tangga Rilis, Sinopsis hingga Daftar Pemain Berikut Ini

Apabila TV tidak termasuk dalam daftar perangkat yang dapat menerima siaran digital maka diperlukan alat pendukung.

Alat yang dimaksud adalah Set Top Box (STB) atau alat converter untuk dapat menerima siaran digital.

Apabila TV merupakan tipe yang sudah bisa menerima siaran digital, maka otomatis siaran langsung dapat diterima.

Oleh karenanya, Anda perlu mengecek perangkat TV yang dimiliki sudah mampu menerima siaran TV digital atau belum.

Selain itu, perlu dicek juga tempat tinggal Anda sudah termasuk kawasan yang masuk jangkauan sinyal siran TV digital atau belum.

Baca Juga: Asisten Bongkar Rahasia Bosnya Ternyata Hal Ini yang Bikin Raffi Ahmad Cemburu Pada Nagita Slavina

Download aplikasi SinyalTVDigital untuk mengecek jangkauannya. Aplikasi tersebut resmi dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komfinfo).

Berikut ini cara mengecek jangkauan sinyal TV digital lewat aplikasi: 

1. Kunjungi platform Play Store (Android) atau App Store (iOS),
2. Cari aplikasi sinyalTVdigital dan unduh,
3. Sebelum menggunakan aplikasi sinyalTVdigital, pastikan fitur lokasi di hp telah aktif,
4. Buka aplikasi sinyalTVdigital dan klik menu "Get Started",
5. Kemudian, klik ikon bidik yang berada di bagian tengah bawah,
6. Bisa juga untuk memasukkan nama wilayah di kolom yang tersedia,
7. Selanjutnya, akan muncul tampilan informasi mengenai lembaga penyiaran multipleksing (mux) yang dapat menjangkau lokasi TV,
8. Klik "see mux detail" untuk mengetahui informasi yang lebih jelas, seperti kekuatan sinyal hingga frekuensi,
9. Pengguna juga dapat mengetahui daftar lengkap konten siaran TV digital dengan menekan ikon bergambar galeri.

Demikian informasi cara mengecek jangkauan sinyal TV digital. Segera cek lokasi di sekitar Anda sudah masuk jangkauan atau belum. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x