Siaran TV Analog di 222 Wilayah Akan Dimatikan: Berikut Daftar 222 Wilayah Tersebut

- 3 November 2022, 08:22 WIB
Siaran TV analog bakal dihentikan mulai 2 November 2022 secara bertahap. SImak cara siarkan TV digital lewat TV tabung pakai STB.
Siaran TV analog bakal dihentikan mulai 2 November 2022 secara bertahap. SImak cara siarkan TV digital lewat TV tabung pakai STB. /PIXABAY/OpenClipart-Vectors

 

KABAR JOGLOSEMAR – Tengah malam nanti pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog pada beberapa kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari total 514 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, 222 wilayah diantaranya akan mulai dihentikan siaran TV analognya untuk pindah ke TV digital.

Sedangkan 292 wilayah lainnya akan dilakukan penghentian siaran TV analog secara berkala.

Baca Juga: Streaming KKN di Desa Penari FULL MOVIE Gratis, Ini Link Nonton yang Aman Diakses

Siaran TV digital akan menggantikan siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun.

Siaran TV digital ini akan menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Masyarakat tetap dapat menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Baca Juga: Download GTA San Andreas Nuansa Indonesia FREE di HP, Klik Link Versi 2.10 Mobile Asli Berikut

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x