KABAR JOGLOSEMAR - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo menepis tudingan bahwa Satgasus Merah Putih terlibat dalam tindak pidana narkoba dan judi online.
Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus Ketua Satgasus Merah Putih ini mengatakan satuan tugas tersebut justru membantu dalam memberantas tindak pidana dimaksud.
Pengakuan itu disampaikan oleh Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (1/11) lalu.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi (Polri) dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi. Saya selaku Kasatgas, ini terlibat narkoba judi online tidak ada, justru saya memberantas," ujar Sambo dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal YouTube Kompas.TV, Rabu (3/11/2022).
Tak hanya itu, Sambo juga membantah tuduhan bahwa penyidik berpihak padanya.
Sambo mengatakan, ia tidak akan duduk di kursi terdakwa persidangan, jika penyidik berpihak padanya.
“Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya, ini juga saya sanggah karena kalau penyidik berpihak kepada saya, saya dan istri saya tidak mungkin ada di sini,” ujarnya.