KABAR JOGLOSEMAR - Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku penusukan anak perempuan pulang mengaji yang terekam CCTV pada Minggu 23 Oktober 2022.
Beberapa waktu lalu beredar video CCTV tentang seorang anak perempuan pulang mengaji ditusuk bagian punggung hingga tewas.
Pelaku penusukan itu seorang laki-laki dan terekam CCTV. Setelah polisi merilis identitas dan menetapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku langsung tertangkap.
Nama pelaku adalah Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical dengan korban bernama PS masih berusia 12 tahun.
"Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak," menurut keterangan sumber yang dikutip oleh Kabar Joglosemar.
Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak Perempuan Pulang Mengaji di Cimahi Ditangkap, Motif Bukan Dendam Orang Tua