KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku penusukan terhadap anak perempuan di Cimahi yang baru pulang mengaji ditangkap.
Polisi berhasil menangkan pelaku segera setelah identitas pelaku diumumkan sebagai pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi.
Korban adalah anak perempuan berusia 12 tahun bernama PS. Saat itu ia baru pulang mengaji dan melintas disebuah gang dekat rumahnya.
Baca Juga: PIP 2022 Cair Lagi Minggu Ini? 3 Kriteria Siswa Ini Pasti Dapat Bantuan Hingga Rp1 Juta
Melalui rekaman CCTV kemudian datang pelaku Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical yang memarkirkan motor kemudian berjalan ke arah korban.
Rupanya, pelaku hendak melakukan penjambretan dan minta HP pada korban tapi karena korban tidak bawa HP pelaku justru menusuknya.
Ical diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar saat berada di sebuah kos-kosan di wilayah Sukasari Bandung pada Minggu 23 Oktober 2022 petang.
Baca Juga: Siap-siap! iPhone akan Punya Lebih Banyak Iklan Mulai Tanggal 25 Oktober 2022
"Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak," menurut keterangan sumber yang dikutip oleh Kabar Joglosemar.