KABAR JOGLOSEMAR - Diantara berbagai merk obat sirup anak yang dilarang dan sementara ditarik dari peredaran masih ada satu jeni obat sirup yang aman.
Obat sirup aman yang dimaksud adalah jenis obat sirup kering yang bentuknya bubuk namun kemudian dilarutkan menggunakan air.
Sirup kering ini biasanya untuk jenis obat antibiotik yang pemberiannya harus berdasarkan resep dokter.
Baca Juga: Download GTA San Andreas Via Mediafire Gratis, Klik Link Legal Khusus Android Ini
Penggunaan sirup kering harus dilarutkan dengan air matang atau air mineral terlebih dahulu di rumah.
Atau seringkali pihak apotek sudah membantu untuk mencairkan sirup kering tersebut.
Dilansir dari laman resmi Kemenkes yang dimaksud dengan sirup kering adalah obat serbuk (biasanya dalam kemasan botol) yang harus dilarutkan terlebih dahulu dengan air mineral sampai batas tanda tertentu.
Baca Juga: Seating Plan Konser SEVENTEEN Be The Sun in Jakarta Keluar, CARAT Kecewa Karena Hal Ini
Penggunaan sirup kering yang masih diizinkan ini berdasarkan keterangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Sebelumnya, Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) sudah merilis 5 merk obat sirup yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
"Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirop obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (20/10/2022).
Inilah 5 merk obat sirup yang diperintahkan untuk ditarik peredarannya oleh BPOM:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Dengan dirilisnya 5 merk obat sirup anak yang miliki kandungan berbahaya maka masih banyak merk lain yang aman.***