Apa Saja Syarat Pendaftaran PPPK 2022? Cek di Sini Dokumen Penting dan Jadwalnya

- 18 Oktober 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK 2022
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK 2022 /Pixabay

- Scan Transkrip Nilai asli

- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.

- Khusus bagi penyandang disabilitas, diperlukan dokumen tambahan berupa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas, yang menerangkan jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami, serta link video singkat yang memperlihatkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas mengajar.

Baca Juga: Nonton KKN Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni Ekstra 40 Menit, Ini Trailernya

Pendaftaran PPPK 2022 akan dilakukan secara online melalui SSCASN, yakni situs pendaftaran ASN secara nasional. 

Sebagai informasi SSCASN atau link sscasn.bkn.go.id belum bisa diakses karena pendaftaran belum dibuka secara resmi.

Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah