Apa Saja Syarat Pendaftaran PPPK 2022? Cek di Sini Dokumen Penting dan Jadwalnya

- 18 Oktober 2022, 14:13 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK 2022
Ilustrasi pendaftaran seleksi PPPK 2022 /Pixabay

Syarat

Para guru honorer pun bisa mengikuti pengangkatan PPPK 2022 apabila memenuhi syarat.

Adapun syarat mengikuti seleksi PPPK 2022 sebagai berikut:  

- WNI minimal 18 tahun 

- Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00 

- Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar

- Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas

- Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT

Baca Juga: Jadi Manusia yang Selalu Belajar, Ini 5 Janji Rizky Billar Usai Lepas Rompi Tahanan

- Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah