Sebelumnya, Heru merupakan Kepala Sekretariat Presiden RI. Ia ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Heru akan menjabat sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta kurang lebih 2 tahun, hingga Pilkada DKI yang berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.***