Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka? Intip Informasi Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar di Sini

- 13 Oktober 2022, 11:35 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK guru 2022
Ilustrasi pendaftaran PPPK guru 2022 /Pixabay

Berikut dokumen penting yang wajib disiapkan dan menjadi syarat utamanya: 

- Scan Transkrip Nilai asli

- Scan Ijazah asli paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) sesuai dengan jabatan yang dilamar bagi lulusan dalam negeri atau surat penyetaraan ijazah asli dari Kemdikbudristek bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang S1/D-IV

- Scan Sertifikat Pendidik asli bagi yang memiliki

- Scan KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)

- Surat pernyataan diketik bermaterai Rp10.000 dan ditandatangani dengan tinta warna hitam, dibuat sesuai tanggal pendaftaran.

- Pas foto terbaru berwarna dengan latar merah maksimal berukuran 200kB.

 Baca Juga: Game Edukasi untuk Anak-anak Ada di Poki Games, Langsung Klik di poki.co.id Tanpa Download di HP

Cara Buat Akun di SSCASN

Pendaftaran PPPK 2022 dilakukan secara online melalui SSCASN, yakni itus pendaftaran ASN secara nasional atau link sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah