KABAR JOGLOSEMAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait tudingan ijazah palsu yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden periode 2019-2024.
Dugaan kepalsuan ijazah Jokowi ini kembali mencuat usai dapat gugatan dari Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku berjudul 'Jokowi Undercover'.
Namun dalam petitumnya Bambang hanya menyebut dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi pada tingkat SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: PSSI, LIB, Hingga Indosiar Akan Diperiksa di Polda Jatim, Buntut Tragedi Kanjuruhan
Kendati demikian, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta turut memastikan bahwa ijazah sarjana Presiden Joko Widodo asli.
Pernyataan ini sekaligus untuk membantah kasus ijazah palsu Presiden Jokowi yang bergulir di pengadilan.
Berikut adalah pernyataan lengkap pihak UGM lewat rektor Ova Emilia, mengenai status ijazah Presiden Jokowi di kampus tersebut dikutip dari tayangan YouTube:
Mempertimbangkan beredarnya isu atau informasi yang terjadi di media, baik media cetak, elektronik maupun media sosial, berkenaan dengan adanya tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Bapak Ir Joko Widodo, maka kami Universitas Gadjah Mada di mana Bapak Joko Widodo pernah menempuh pendidikan, perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut.