Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 20:11 WIB
Rizky Billar yang ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar yang ditetapkan jadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora /Instagram.com/@rizkybillar

KABAR JOGLOSEMAR - Polisi menetapkan Rizky Billar menjadi tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Sebagai informasi, keduanya adalah sepasang suami istri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memutuskan untuk menetapkan ayah dari Baby L itu sebagai tersangka kasus KDRT.

Baca Juga: Shin Tae Yong Ancam Bakal Mundur Jika Iwan Bule Mundur

"Terkait hasil pemeriksaan saksi-saksi lain termasuk juga saksi korban dan hasil visum yang mendukung laporan KDRT terlapor, malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Kabarnya, malam ini penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Rizky Billar dengan statusnya sebagai tersangka.

"Kita sudah sampaikan ke yang bersangkutan, sudah menjadi tersangka," imbuh Zulpan.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT di akhir September 2022 lalu.

Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Belakangan ini juga beredar video Rizky Billar yang melempar bola biliar ke Lesti Kejora di pinggir kolam.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x