- Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
- Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai non ASN.
Baca Juga: Poin Penting Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, Cek Lagi Sebelum Daftar di prakerja.go.id
Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.
Demikian informasi tentang pengumuman hasil pendataan pegawai non ASN dan tenaga honorer yang ditunggu umpan baliknya hingga 8 Oktober 2022.***