Pemkot Malang Buka Posko Layanan Informasi Kanjuruhan, Berikut Prosedur Pelaporan Orang Hilang

- 3 Oktober 2022, 22:49 WIB
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang /Instagram/@malangraya_info

 

KABAR JOGLOSEMAR – Tragedi di stadion Kanjuruhan memuat duka yang mendalam bagi Indonesia terutama bagi para keluarga korban.

Karena menimbulkan korban meninggal dunia yang tidak sedikit, tentunya banyak keluarga korban yang mencari informasi mengenai korban tersebut.

Untuk membantu mencari informasi tentang hal tersebut, Pemkot Malang membuka posko layanan informasi “Kanjuruhan”.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Genshin Impact Senin, 3 Oktober 2022: Untuk Server Asia, Amerika, dan Eropa

Bagi warga Kota Malang yang membutuhkan informasi terkait anggota keluarga atau kerabat maupun korban kejadian di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 silakan dapat mendatangi posko di Halaman Balaikota Malang, Jl. Tugu No. 1 atau menghubungi call center layanan darurat 112 dan BPBD 0821 4040 3223.

Menurut informasi Forensik dan Medikolegal RSSA untuk keluarga korban yang ingin melakukan pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) karena keluarganya belum ditemukan akibat tragedi Kanjuruhan, berikut tata cara prosedur yang harus dilakukan:

Baca Juga: Download Gratis Minecraft Java Edition di HP Android? Langsung Cek Tautan Berikut yang Legal dan Aman

Prosedur pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) ini dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang (orang dicari).

Diutamakan laporan diberikan dari keluarga inti / keluarga yang mengenali ciri-ciri orang yang dicari.

Pada saat melaporkan identitas orang yang dicari, dibutuhkan data-data berikut:

1. Nama

2. Tempat, Tanggal lahir

3. Jenis kelamin

4. Tinggi badan / berat badan

5. Warna kulit

Baca Juga: POKI GAMES Situs Game Viral, Bisa Main Minecraft hingga Free Fire GRATIS

6. Warna rambut dan jenis rambut

7. Ciri khusus yang dimiliki, contohnya: bentuk gigi, tanda lahir, tato, kumis,/jenggot

8. Pakaian yang terakhir dipakai

9. Aksesoris yang dipakai, contohnya: jam tangan, gelang, kalung, dll

10. Akan lebih baik apabila terdapat foto terkini yang tampak gigi.

Itulah prosedur pelaporan orang hilang (Pos Ante Mortem) yang dilakukan untuk mencari informasi terkait data orang hilang (orang dicari).

Baca Juga: Dipimpin Mahfud MD, Pemerintah Bentuk Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Dengan data-data yang diberikan keluarga tersebut, diharapkan dapat mempermudah dalam proses identifikasi korban meninggal dunia. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah