Aturan tersebut dimuat dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulation pasal 19.
Dalam pasal tersebut penggunaan gas air mata dan senjata api untuk mengamankan massa dalam stadion dilarang. Bahkan juga dilarang di bawa masuk ke stadion.
Baca Juga: Sebabkan Ratusan Orang Tewas, Netizen Kecam Polisi Karena Tembakkan Gas Air Mata
Atas pelanggaran yang terjadi ini, kemungkinan FIFA akan menjatuhkan sanksi kepada Indonesia.
Bahkan beredar kabar bila FIFA akan membekukan kompetisi di Indonesia selama bertahun-tahun.
"Kabar terakhir FIFA mengancam membekukan kompetisi di Indonesia selama 8 tahun, semoga ancaman itu benar terlaksana agar seluruh pelaku sepakbola di Indonesia bisa introspeksi dan berubah. Kita tak akan mati karena tak ada sepakbola, tapi kita bisa mati gara-gara nonton bola," cuit netizen dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun Twitter @RagilSempronk pada Minggu, 2 Oktober 2022.
Bila tidak, ada kemungkinan-kemungkinan lain di mana FIFA tetap menjatuhkan sanksi pada sepakbola Indonesia.
Di antaranya Indonesia dibanned dari FIFA, pembatalan Piala Dunia U-20 hingga mundur dari Asian Cup Senior dan U-19.
Meski begitu, belum ada info pasti terkait sanksi dari FIFA ini kepada sepakbola di Indonesia.***