Terungkap! Polri Resmi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Berikut Perannya

- 9 Agustus 2022, 20:24 WIB
Polri tetapkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J
Polri tetapkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J /Tangkapan layar Live TV

KABAR JOGLOSEMAR- Insitusi Polri hari ini melakukan konferensi pers di Mabes Polri terhadap kasus kematian yang menimpa Brigadir J pada Selasa (9/8/2022).

Pada kesempatan ini Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan FS sebagai tersangka.

Melalui Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto mengungkapkan telah nemetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Grand Theft Auto V (GTA 5) Main Gratis di HP Android Pakai Aplikasi Legal di Google PlayStore, KLIK DI SINI

Melalui konferensi Pers di Mabes Polri, Agus menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J melalui pengakuan Bharada E yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Bharada E membuat pengakuan sehingga mengungkap pelaku-pelaku lainnya. Empat tersangka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol FS,” kata Agus

Agus mengatakan keempat tersangka memiliki perannya sendiri dalam kasus penembakan Brigadir J. Dengan peran dan persangkaan masing-masing sebagai berikut.

Baca Juga: Download GRATIS GTA San Andreas di HP Android? Klik Link Resmi Rockstar Games Berikut

Bharada E berperan sebagai eksekutor penembakan Brigadir J, tersangka RR dan KM berperan untuk membantu melaksanakan penembakan kemudian FS sebagai sosok yang memberikan perintah sekaligus membuat scenario seolah terjadi penembakan di rumah dinas.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x