Konsumsi Narkoba Jenis Benzo, Doddy Manajer BCL Terancam Penjara

- 6 Agustus 2022, 18:56 WIB
Doddy, manajer BCL yang ditangkap polisi tersandung kasus narkoba
Doddy, manajer BCL yang ditangkap polisi tersandung kasus narkoba /Instagram @doddyansyah

KABAR JOGLOSEMAR - Manajer Bunga Citra Lestari, Muhammad Ikhsan Doddyansyah diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumah kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Doddy bersama salah seorang temannya tersandung kasus narkoba dan penangkapan terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Doddy Manajer BCL Diciduk Polisi Tersandung Kasus Narkoba

Dari penangkapan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh butir alprazolam yang merupakan obat penenang.

Obat tersebut termasuk dalam psikotropika golongan IV. Karena dipakai olehnya tanpa ajuran resep dari dokter, Doddy pun dikenakan pasal Undang Undang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," jelas AKBP Akmal di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari berbagai sumber,Jumat (5/8/2022).

Doddy juga menjalani tes urine, hasilnya, positif mengandung benzo, ia mengaku telah menggunakan obat terlarang tersebut sejak 2021.

"Menggunakannya sudah lebih dari setahun, sejak 2021," ungkap AKBP Akmal.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri Via Whatsapp, Ini Penjelasan Andreas Silitonga

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x